website page counter
09 Februari 2010 | 11:52 | Ekonomi
Ukuran Huruf Decrease Font Size Increase Font Size
Gedung DPD (Yudi/Primair)

Jakarta - Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar memfasilitasi pemerintah daerah menyelesaikan penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

"Hal ini dilakukan karena adanya ketidakpastian dan tumpang tindih kebijakan tata guna lahan telah menyebabkan hampir semua provinsi belum menyelesaikan RTRW," kata Ketua Komite II DPD Bambang Soesilo di Gedung DPD Jakarta, Selasa (9/2).

Menurut Bambang Soesilo, RTRW provinsi banyak yang belum diselesaikan karena pemerintah daerah masih kesulitan mengatasi permasalahan lahan tidur yang tidak produktif, menganggur, dan terlantar.

Ketidakpastian dan tumpang tindih kebijakan tata guna lahan untuk sektor pertanian/perkebunan, pertambangan, dan kehutanan itu, kata dia, telah berdampak pada hampir semua provinsi belum menyelesaikan RTRW itu.

Ditambahkannya, kendati sudah ada RTRW yang mengatur penggunaan lahan (land use dan spatial planning), juga bukan rahasia lagi bahwa tata ruang selalu dikalahkan dengan tata ruang. "Akibatnya pemerintah kesulitan pula dalam menyusun RTRW secara nasional," ujarnya.

Menteri PU Djoko Kirmanto saat raker dengan DPD, Senin (8/2), mengakui adanya ketidakselarasan antara pengaturan land use dalam rencana tata ruang dengan fakta di lapangan umumnya terjadi sebelum pemberlakuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang menggantikan UU Nomor 24 Tahun 1992.

UU Nomor 24 Tahun 1992 tidak mengatur ketentuan sanksi terhadap pelanggaran rencana tata ruang, sehingga pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang tidak berkonsekuensi hukum apa pun.

Sedangkan, UU Nomor 26 Tahun 2007 telah mengatur ketentuan sanksi pidana bagi pelanggaran rencana tata ruang, terutama pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang, termasuk bagi pejabat yang menerbitkan izin tidak sesuai dengan rencana tata ruang.

(new/ant)

Dibaca: 45 kali

Artikel, opini, suara pembaca, dan konsultasi hukum kirim ke redaksi@primaironline.com

Informasi pemasangan iklan hubungi Septaningsih di septa@primaironline.com, Telepon/Fax (+62 21) 52960435, hp 08129408797


Reload Image
Code:


Berita Terkini

Warning: mysql_num_rows(): supplied argument is not a valid MySQL result resource in /opt/lampp/htdocs/berita/LAYOUT_INC/kolom_kanan-ekonomi.php on line 23
Berita Terpopuler
Kurs Primair
Mata Uang
Jual
Beli
USD
9,100.00 8,900.00
SGD
6,776.45 6,603.45
HKD
1,171.45 1,143.75
CHF
9,043.10 8,818.10
GBP
14,080.00 13,718.00
AUD
8,347.30 8,128.30
JPY
109.23 105.80
SEK
1,252.65 1,214.55
DKK
1,562.45 1,511.55
CAD
8,690.50 8,456.50
EUR
11,560.05 11,279.05
SAR
2,436.20 2,364.20
sumber: klikbca.com
update terakhir : 8-Sep-2010 / 16:33 WIB

 


A1 Web Links - Feed Burner
LiveRank.org
RSS Facebook Group Twitter