|
|
Kamis, 09 September 2010 21:21 |
|
09 Februari 2010 | 11:52 | Ekonomi
|
Jakarta - Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar memfasilitasi pemerintah daerah menyelesaikan penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
"Hal ini dilakukan karena adanya ketidakpastian dan tumpang tindih kebijakan tata guna lahan telah menyebabkan hampir semua provinsi belum menyelesaikan RTRW," kata Ketua Komite II DPD Bambang Soesilo di Gedung DPD Jakarta, Selasa (9/2).
Menurut Bambang Soesilo, RTRW provinsi banyak yang belum diselesaikan karena pemerintah daerah masih kesulitan mengatasi permasalahan lahan tidur yang tidak produktif, menganggur, dan terlantar.
Ketidakpastian dan tumpang tindih kebijakan tata guna lahan untuk sektor pertanian/perkebunan, pertambangan, dan kehutanan itu, kata dia, telah berdampak pada hampir semua provinsi belum menyelesaikan RTRW itu.
Ditambahkannya, kendati sudah ada RTRW yang mengatur penggunaan lahan (land use dan spatial planning), juga bukan rahasia lagi bahwa tata ruang selalu dikalahkan dengan tata ruang. "Akibatnya pemerintah kesulitan pula dalam menyusun RTRW secara nasional," ujarnya.
Menteri PU Djoko Kirmanto saat raker dengan DPD, Senin (8/2), mengakui adanya ketidakselarasan antara pengaturan land use dalam rencana tata ruang dengan fakta di lapangan umumnya terjadi sebelum pemberlakuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang menggantikan UU Nomor 24 Tahun 1992.
UU Nomor 24 Tahun 1992 tidak mengatur ketentuan sanksi terhadap pelanggaran rencana tata ruang, sehingga pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang tidak berkonsekuensi hukum apa pun.
Sedangkan, UU Nomor 26 Tahun 2007 telah mengatur ketentuan sanksi pidana bagi pelanggaran rencana tata ruang, terutama pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang, termasuk bagi pejabat yang menerbitkan izin tidak sesuai dengan rencana tata ruang.
(new/ant)
Artikel, opini, suara pembaca, dan konsultasi hukum kirim ke redaksi@primaironline.com
Informasi pemasangan iklan hubungi Septaningsih di septa@primaironline.com, Telepon/Fax (+62 21) 52960435, hp 08129408797
|
Warning: mysql_num_rows(): supplied argument is not a valid MySQL result resource in /opt/lampp/htdocs/berita/LAYOUT_INC/kolom_kanan-ekonomi.php on line 23
|
Mata Uang |
Jual |
Beli |
| |
9,100.00 | 8,900.00 |
| |
6,776.45 | 6,603.45 |
| |
1,171.45 | 1,143.75 |
| |
9,043.10 | 8,818.10 |
| |
14,080.00 | 13,718.00 |
| |
8,347.30 | 8,128.30 |
| |
109.23 | 105.80 |
| |
1,252.65 | 1,214.55 |
| |
1,562.45 | 1,511.55 |
| |
8,690.50 | 8,456.50 |
| |
11,560.05 | 11,279.05 |
| |
2,436.20 | 2,364.20 |
| sumber: klikbca.com update terakhir : 8-Sep-2010 / 16:33 WIB | ||



