website page counter
16 November 2009 | 10:21 | Fokus Berita
Wahyu Ramadhoni
MK putar rekaman rekayasa (Portaltiga/Primair)

Jakarta - Edy Sumarsono diperiksa Bareskrim Mabes Polri, terkait dengan pemeriksaan isi rekaman penyadapan Anggodo Widjojo yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) dua pekan lalu.

 "Atas transkrip enam dugaan tindak pidana," kata Eddy, saat tiba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11).

Namun, pimpinan redaksi tabloid Investigasi ini enggan menyebut status dirinya. "Nanti-nanti saja," ungkap pria yang datang pukul 9:50 WIB, dengan menggunakan pakaian Batik di Bareskrim Mabes Polri itu.

Edy Sumarsono merupakan orang yang menghubungkan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar dengan Anggodo saat bertemu di Singapura. 

Selain Eddy, Bareskrim juga memanggil Ary Muladi sebagai saksi terkait dengan pemeriksaan Anggodo Widjojo.  Nama keduanya juga disebut dalam rekaman dugaan rekayasa pimpinan KPK yang diputar di MK.

(new)

SocialTwist Tell-a-Friend
Null
FeedbackFormPage

Komentar    
Security
 
Belum Ada Komentar