Jakarta - Edy Sumarsono diperiksa Bareskrim Mabes Polri, terkait dengan pemeriksaan isi rekaman penyadapan Anggodo Widjojo yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) dua pekan lalu.
"Atas transkrip enam dugaan tindak pidana," kata Eddy, saat tiba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11).
Namun, pimpinan redaksi tabloid Investigasi ini enggan menyebut status dirinya. "Nanti-nanti saja," ungkap pria yang datang pukul 9:50 WIB, dengan menggunakan pakaian Batik di Bareskrim Mabes Polri itu.
Edy Sumarsono merupakan orang yang menghubungkan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar dengan Anggodo saat bertemu di Singapura.
Selain Eddy, Bareskrim juga memanggil Ary Muladi sebagai saksi terkait dengan pemeriksaan Anggodo Widjojo. Nama keduanya juga disebut dalam rekaman dugaan rekayasa pimpinan KPK yang diputar di MK.
(new)
|
| Berhembus isu Polri balas dendam ke... |
| Senin dinonaktifkan dari LPSK, Ktut... |
| LPSK belum nonaktifkan I Ktut Sudih... |
| Hendarman usulkan copot Ritonga... |
| Rabu, MK putuskan uji materi UU KPK... |
| Pemerintah minta China renegosiasi ... |
| Prabowo berhentikan Desmon dari sek... |
| Heroin dalam kondom disimpan di kem... |
| Komisi IV sarankan Fadel berdayakan... |
| MA bantah inkompetensi hakim agung ... |
