![]() |
|
|
|
Jum'at, 03 September 2010 17:14 |
|
16 November 2009 | 10:21 | Fokus Berita
|
Jakarta - Edy Sumarsono diperiksa Bareskrim Mabes Polri, terkait dengan pemeriksaan isi rekaman penyadapan Anggodo Widjojo yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) dua pekan lalu.
"Atas transkrip enam dugaan tindak pidana," kata Eddy, saat tiba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11).
Namun, pimpinan redaksi tabloid Investigasi ini enggan menyebut status dirinya. "Nanti-nanti saja," ungkap pria yang datang pukul 9:50 WIB, dengan menggunakan pakaian Batik di Bareskrim Mabes Polri itu.
Edy Sumarsono merupakan orang yang menghubungkan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar dengan Anggodo saat bertemu di Singapura.
Selain Eddy, Bareskrim juga memanggil Ary Muladi sebagai saksi terkait dengan pemeriksaan Anggodo Widjojo. Nama keduanya juga disebut dalam rekaman dugaan rekayasa pimpinan KPK yang diputar di MK.
(new)
Artikel, opini, suara pembaca, dan konsultasi hukum kirim ke redaksi@primaironline.com
Informasi pemasangan iklan hubungi Septaningsih di septa@primaironline.com, Telepon/Fax (+62 21) 52960435, hp 08129408797
|




