![]() |
|
|
|
Kamis, 09 September 2010 21:20 |
|
09 Februari 2010 | 11:13 | Hukum
|
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 21 risalah hasil pemeriksaan Pansus Hak Angket Bank Century akan dijadikan dasar untuk penyelidikan kasus Bank Century.
"Ini akan kita pakai untuk mendapatkan titik terang dan akan membantu proses penyelidikan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (9/2).
Menurut Johan, salah satu risalah ini mengenai pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan pansus. "Seperti pemeriksaan Anwar Nasution," kata dia.
Untuk proses penyelidikan hari ini, lanjut dia, KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap mantan pegawai Direktorat Pengawasan BI, Pahla Santosa. "Yang bersangkutan sudah hadir dan sedang dimintai keterangan soal Bank Century," kata dia.
(new)
Artikel, opini, suara pembaca, dan konsultasi hukum kirim ke redaksi@primaironline.com
Informasi pemasangan iklan hubungi Septaningsih di septa@primaironline.com, Telepon/Fax (+62 21) 52960435, hp 08129408797
|




