PrimairOnline
Kamis, 09 September 2010 21:20
website page counter
09 Februari 2010 | 11:13 | Hukum
Ukuran Huruf Decrease Font Size Increase Font Size
Nebby Mahbubirrahman
Johan Budi (Nebby/Primair)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 21 risalah hasil pemeriksaan Pansus Hak Angket Bank Century akan dijadikan dasar untuk penyelidikan kasus Bank Century.

"Ini akan kita pakai untuk mendapatkan titik terang dan akan membantu proses penyelidikan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (9/2).

Menurut Johan, salah satu risalah ini mengenai pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan pansus. "Seperti pemeriksaan Anwar Nasution," kata dia.

Untuk proses penyelidikan hari ini, lanjut dia, KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap mantan pegawai Direktorat Pengawasan BI, Pahla Santosa. "Yang bersangkutan sudah hadir dan sedang dimintai keterangan soal Bank Century," kata dia.

(new)

Dibaca: 177 kali

Artikel, opini, suara pembaca, dan konsultasi hukum kirim ke redaksi@primaironline.com

Informasi pemasangan iklan hubungi Septaningsih di septa@primaironline.com, Telepon/Fax (+62 21) 52960435, hp 08129408797


Reload Image
Code:



 


A1 Web Links - Feed Burner
LiveRank.org
RSS Facebook Group Twitter