![]() |
|
|
|
Jum'at, 03 September 2010 17:14 |
|
16 November 2009 | 04:31 | Hukum
|
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Thahir Saimima berpendapat penyiaran siaran langsung sidang pengadilan di televisi merupakan salah satu upaya agar masyarakat dapat pula mengawasi jalannya proses peradilan.
"Masyarakat bisa mengawasi secara terbuka, daripada tidak disiarkan, bolong-bolongnya tidak ketahuan," kata Thahir, saat berbincang dengan Primair Online, Minggu (15/11).
Oleh karena itu, tayangan langsung di televisi sebenarnya bisa menjadi cara agar masyarakat bisa mengawasi sidang secara terbuka. Dengan cara itu, sambung dia, proses peradilan juga menjadi lebih transparan. "Kalau media ikut menyampaikan informasinya itu lebih bagus," katanya.
Kendati demikian, sambungnya, dirinya tidak mau berpendapat atas rencana kebijakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang akan melarang penayangan sidang pengadilan secara langsung (live) di televisi, karena itu bagian dari kebijakan lembaga yang bersangkutan.
(aka)
Artikel, opini, suara pembaca, dan konsultasi hukum kirim ke redaksi@primaironline.com
Informasi pemasangan iklan hubungi Septaningsih di septa@primaironline.com, Telepon/Fax (+62 21) 52960435, hp 08129408797
|




