|
|
Jum'at, 03 September 2010 17:08 |
|
08 Februari 2010 | 14:52 | Politik
|
Jakarta - Pandangan awal yang disampaikan oleh masing-masing fraksi untuk sementara ini menunjukkan ditemukan adanya pelanggaran dalam kasus Bank Century. Hanya PD yang menyatakan bahwa kasus Bank Century, terutama soal bail out dan PMS tidak terbukti dan tidak menimbulkan kerugian negara.
Partai Golkar dan PKS saat ini telah menyatakan bahwa proses merger, akusisi hingga bail out terdapat pelanggaran, baik pidana maupun perbankan.
"Saya rasa, PG dan PKS tidak berubah terkait dengan pandangan awal ini. Kesimpulan awal ini dapat dikatakan kesimpulan akhir," kata anggota Pansus Hak Angket Bank Century Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/2).
Menurut dia, bila kesimpulan akhir nantinya berubah, publik sudah mengetahui. "Kalau berubah dan berbalik, masyarakat akan menilai negatif dan aneh kalau berbalik," kata Bambang.
Yang menjadi perhitungan sekarang adalah bila PD, PKB dan PPP ditambah Gerindra, maka Hak Angket Bank Century bisa menjadi gagal. "Bila Gerindra berpihak dan mendukung PD, maka bila dilakukan voting, hasilnya akan imbang, 15:15," kata Bambang.
Bambang memastikan, sampai saat ini, PG, PDIP, PKS dan Hanura tetap memiliki komitmen agar menuntaskan kasus Bank Century ini. "Sekarang bola ada di Gerindra, apakah memiliki komitmen yang sama dengan kita," tandas Bambang.
(new)
Artikel, opini, suara pembaca, dan konsultasi hukum kirim ke redaksi@primaironline.com
Informasi pemasangan iklan hubungi Septaningsih di septa@primaironline.com, Telepon/Fax (+62 21) 52960435, hp 08129408797
|



