website page counter

Jakarta – Salah satu anak mantan presiden keempat Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid, mengatakan perlu ada pelurusan mengenai fakta sejarah terkait pemberhentian ayahnya tersebut.

“Kami sekeluarga dari dulu sampai sekarang menganggap yang terjadi terhadap Gus Dur inkonstitusional. Yang paling penting pelurusan fakta sejarah,” kata Yenny saat berbincang dengan primaironline.com di Jakarta , Senin (8/2).

Menurutnya, secara konstitusi, prosedur-prosedur yang dilakukan oleh MPR salah saat melakukan pemberhentian terhadap ayahnya tersebut. “Ternyata politik yang dijadikan panglima dan itu sudah tidak betul bagi negara demokratis,” paparnya.

Oleh karena itu, kata Yenny, perlu adanya pengakuan sejarah hukum terhadap Gus Dur. “Harus ada pengakuan sejarah hukum bahwa yang terjadi pada Gus Dur tidak konstitusional,” tambahnya.

Namun, Yenny menambakan, ”Kalau soal maaf memaafkan, kita wajib, tapi sebagai bangsa kita wajib memberikan pembelajaran sejarah kepada anak cucu kita, kepada sejarah kita. Kalau ada tindakan inkonstitusional harus diluruskan.”

Pernyataaan tersebut menanggapi adanya beberapa kalangan yang mendesak agar Ketua MPR Amien Rais pada waktu itu untuk mengeluarkan TAP permintaan maaf atas pemberhentian Gus Dur sebagai presiden RI pada 2001 terkait penyelewengan dana nonbujeter Bulog dan dana bantuan pemerintah Brunei yang dituduhkannya tidak pernah terbukti hingga kini.

(new)

Dibaca: 645 kali

Artikel, opini, suara pembaca, dan konsultasi hukum kirim ke redaksi@primaironline.com

Informasi pemasangan iklan hubungi Septaningsih di septa@primaironline.com, Telepon/Fax (+62 21) 52960435, hp 08129408797


Reload Image
Code:



 


A1 Web Links - Feed Burner
LiveRank.org
RSS Facebook Group Twitter