|
|
Jum'at, 03 September 2010 17:08 |
|
08 Februari 2010 | 13:34 | Politik
|
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Polri untuk serius untuk menindak para pengemplang pajak.
"Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, mengemplang utang yang ditanggung rakyat harus dituntaskan karena itu menyangkut rasa
keadilan rakyat kita," ujarnya saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2).
Perintah ini masuk dalam enam arahan Presiden pada seluruh anggota Polri. Presiden juga memerintahkan Polri untuk terus menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta terus menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat.
"Jalankan tugas secara profesional sesuai udang-undang dasar dan peraturan yangg berlaku. Saya garis bawahi profesional," ujarnya.
Seperti diketahui saat ini sejumlah kasus pengemplangan pajak terus menjadi sorotan kinerja Polri. Salah satunya adalah kasus dugaan pengemplangan pajak yang dilakukan oleh PT Kaltim Prima Cold, anak perusahaan milik Bakrie Group.
(feb)
Artikel, opini, suara pembaca, dan konsultasi hukum kirim ke redaksi@primaironline.com
Informasi pemasangan iklan hubungi Septaningsih di septa@primaironline.com, Telepon/Fax (+62 21) 52960435, hp 08129408797
|



