PrimairOnline
Jum'at, 03 September 2010 17:10
website page counter

Kediri - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Jasinto, dilaporkan ke polisi atas penganiayaan yang dilakukan terhadap Hariyoso, warga Kelurahan Mejenan, Kecamatan Mojoroto.

Akibat perbuatan Jasinto, korban menjalani perawatan di Puskesmas Mojoroto, Rabu, untuk mengobati luka-luka pada bagian pinggang dan punggungnya.

Kepada wartawan yang menemui di rumahnya, Hariyoso menuturkan peristiwa yang dialaminya itu berawal dari tempat pakan anjingnya.

"Awalnya saya membuang air di dalam tempat pakan anjing itu di jalan. Tetapi, dia (pelaku) marah karena air yang saya buang mengenai anaknya," kata pria berusia 44 tahun yang masih bertetangga dengan pelaku itu.

Padahal, dia melihatnya sendiri air yang dibuang itu sama sekali tidak terkena anak Jasinto. Tetapi pelaku tetap marah.

Korban dan pelaku pun terlibat pertengkaran. Pelaku mengeluarkan tongkat Satpol PP untuk memukul tubuh korban hingga memar di beberapa bagian tubuhnya.

Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban kemudian melapor ke Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Mojoroto.

Kepala Polsekta Mojoroto, AKP Budi Santoso, mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut. "Kami juga keterangan dari para saksi pihak dan serta korban," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Kediri, Nur Mukhyar, mengatakan, pihaknya masih akan meminta klarifikasi terhadap petugas Satpol PP berusia 40 tahun itu.

"Kami akan melakukan klarifikasi dari kedua pihak terkait dengan kasus tersebut. Jika memang ia terbukti bersalah, kami akan menyerahkan kasus ini kepada inspektorat," katanya.

(aka/ant)

Dibaca: 172 kali

Artikel, opini, suara pembaca, dan konsultasi hukum kirim ke redaksi@primaironline.com

Informasi pemasangan iklan hubungi Septaningsih di septa@primaironline.com, Telepon/Fax (+62 21) 52960435, hp 08129408797


Reload Image
Code:



 


A1 Web Links - Feed Burner
LiveRank.org
RSS Facebook Group Twitter